Fenomena hubungan sembunyi tanpa wali ayah kini semakin luas. Hal ini menimbulkan dilema modern yang kompleks, di mana sisi tradisional berbenturan dengan perubahan zaman. Di satu sisi, adat istiadat menuntut kehadiran wali dari pihak keluarga dalam pernikahan. Namun, di sisi lain, muncul tuntutan untuk melindungi kebebasan individu dalam menentuka